Pemkot Tanjungbalai Sidak Ke PT Agrindo Surya Abadi

IMG 20250808 WA0012

TANJUNGBALAI | Go Indonesia.id_ Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama M.Irvan Plt Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Tanjungbalai dan OPD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perseroan Terbatas Arafura Surya Alam (PT ASA) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, kota Tanjungbalai

Dalam sidak tersebut Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menindak tegas PT Agrindo Surya Abadi (ASA).

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Jika tidak hadir bertemu dengan saya (Wali Kota Tanjungbalai) di Pemko Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan karena tidak mematuhi standar pengelolaan lingkungan,” ujarnya Wali Kota Tanjungbalai Mahyarudin Salim saat Sidak Ke PT ASA, Rabu (6/8/2025).

Ia menyampaikan, perusahaan yang tetap membandel setelah dibina akan ditutup operasionalnya.

β€œKalau sudah kita bina tapi tidak juga berubah, maka terpaksa kita ambil tindakan tegas. Semua akan berjalan sesuai regulasi,” tegas Mahyaruddin.

Selanjutnya, Wali Kota Tanjunbalai bersama rombongan meninjau pabrik pengolahan kelapa putih sembari menyapa dan bertanya langsung kepada para pekerja terkait fasilitas yang sudan diberikan oleh perusahaan PT ASA.

Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Dia memberikan arahan bahwasanya kedatangan Pemerintah Kota hari ini karena banyak laporan dari masyarakat bahwa perusahaan ini sudah membuang limbahnya kedalam sungai yang sudah mencemari lingkungan sekitar, ditambah lagi tidak sesuainya dengan aturan Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

“Kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar bisa berkontribusi dan berkabolarasi bersama Pemko Tanjungbalai, yang berkaitan dengan pembangunan jalan yang saat ini belum berjalan, tadi saya lihat jalan menuju perusahaan masih banyak rusak, bukan karena masyarakat saja yang merusak jalan tetapi truk angkutan PT ASA juga ikut menghancurkan jalan, oleh karenanya kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar dapat memberikan bantuan CSR, apakah itu Amrol, Dam Truk sampah dan lain sebagainya,” jelas Mahyaruddin Salim.

Dikatakan lagi, Pemerintah Kota tahu Perusahaan ini banyak yang tidak sesuai dengan standart, kalau di cek satu persatu sudah pasti banyak yang salah dengan perusahaan ini.

“Kami (Pemerintah Kota) tidak mempermasalahkan asalkan perusahaan ini bisa berkontribusi dan berkabolarasi bersama dan juga tidak ingin perusahaan ini ditutup, karena keberadaan perusahaan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan ini mencari nafkah untuk keluarganya,” ucapnya.

Kerjasama ini bukan untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Tanjungbalai, sesuai dengan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera).

“Kami berharap kepada perwakilan direktur PT ASA agar menyampaikan kepada pimpinan Perusahaan, untuk hadir minggu depan di Kantor Pemko Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan PT ASA ini dan saya tunggu kehadirannya,” sebutnya lagi.

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly menambahkan apa yang sudah di sampaikan bapak Wali Kota tadi memang benar, perusahaan harus berkontribusi dan berkabolarasi bersama pemerintah, karena tujuan ini semata mata bukan hanya untuk pribadi namun untuk seluruh masyarakat Tanjungbalai.

“Kami memiliki mahasiswa di bidang teknik di politeknik Tanjungbalai, kami berharap kepada perusahaan PT ASA agar bisa menerima mahasiswa kami yang sudah lulus, untuk bekerja di terima perusahaan ini walaupun tidak semuanya yang dapat diterima,” ucapnya M.Fadly.

Sementara itu, Perwakilan PT ASA melalui Humasnya, Dery Estufa menyampaikan terimakasih kepada bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai berserta rombongan yang sudah hadir di perusahaan PT ASA ini.

“Terkait permasalahan limbah, kami sudah melakukan penyaringan dan limbah yang sudah tidak layak kami buang melalui mobil Dam truk sampah, masalah batuan CSR kami sudah memberikan sumur bor dan bantuan beras 5 kg kepada masyarakat sekitar,” jelas Dery

Lanjut Dery, Untuk hal yang disampaikan terkait penerimaan lowongan kerja kepada mahasiswa Politeknik Tanjungbalai, perusahaan sudah pernah mempekerjakan mahasiswa Politeknik disini, namun mereka tidak bertahan lama dan memilih resign (mengundurkan diri).

“Permohonan maaf kami, pimpinan kami tidak dapat hadir beliau sedang berada di Kota Medan, dan pesan ini akan saya sampaikan segera kepada pimpinan,” ungkapnya.

Pantauan Jurnalis di lokasi, setelah melakukan peninjauan, Wali Kota Tanjungbalai memanggil Sekretaris Satpol-PP dan personil dan mengatakan apabila Direktur Perusahaan PT ASA dalam 1 (Satu) minggu kedepan tidak hadir bertemu dengan Pemko Tanjungbalai di Kantor Wali Kota Jalan Jendral sudirman KM 5 dengan membawa seluruh dokumen perusahaan, maka dia perintahkan kepada Satpol-PP agar melakukan penyegelan (Tidak dapat beroperasi) seluruh kegiatan perusahaan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekbang, drh Muslim, Plt Kadis Kominfo, Heri Antoni, Sekretaris Satpol-PP, Azhar, Plt Kabag Prokopim, Rizal Hamdani, serta Personil Satpol-PP.

Reporter : R. Agustiani.


Advertisement

Pos terkait