Pemprov Aceh dan Lintas Sektor Sepakat: Turunkan Stunting Harus Tepat Sasaran

IMG 20260625 WA02961

BANDA ACEH | Go Indonesia.Id โ€“ Pemerintah Aceh memperkuat sinergi lintas sektor untuk percepatan penurunan stunting. Diskusi digelar Rabu 24/6/2026 di Ruang Rapat Biro Keistimewaan Aceh, dihadiri Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Poltekkes Aceh, SKPA, organisasi mitra, dan Perwakilan BKKBN Aceh.

Dari BKKBN Aceh, Sekretaris Perwakilan Ihya bersama Tim Pengendali GENTING Aceh Jopi Dian Saputra memaparkan strategi PPS. Fokusnya penguatan keluarga berisiko stunting KRS, pendampingan keluarga lewat TPK, dan kolaborasi lintas sektor agar intervensi lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Forum ini sekaligus jadi wadah evaluasi program stunting yang berjalan dan pemaparan hasil pendampingan serta kajian Poltekkes Aceh. Evaluasi berkala disebut kunci agar program tidak melenceng dari target.

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh Dr. Yusrizal, M.Si menegaskan pentingnya identifikasi tantangan di lapangan. โ€œProgram yang sudah berjalan perlu terus dievaluasi dan tantangan di lapangan harus diidentifikasi. Ini program sangat penting, sehingga evaluasi berkala menjadi dasar merumuskan langkah strategis dan aksi nyata tahap berikutnya,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat. โ€œKoordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar penanganan stunting di wilayah kita berjalan efektif dan mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, serta siap menyongsong Indonesia Emas,โ€ kata Yusrizal.

Peserta sepakat diskusi ini harus melahirkan rekomendasi konkret dan kebijakan terintegrasi. Tujuannya agar setiap intervensi stunting bisa dijalankan optimal sampai tingkat gampong.

Dengan kolaborasi yang makin kuat, Pemprov Aceh optimistis upaya penurunan stunting memberi dampak nyata. Harapannya kualitas hidup keluarga dan anak Aceh meningkat sebagai fondasi generasi masa depan.

Penulis : Rizqa Andriani
Foto : Rizqa Andriani/Humas Kemendukbangga/BKKBN Aceh
Editor: MAS
Rilis : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu: Pk. 21.24 WIB

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

Media Center Kemendukbangga/BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Reporter: Zikri


Advertisement

Pos terkait