Penggiat Sosial Soroti ASN DPRD Batam yang Tak Gunakan Tanda Pengenal

IMG 20250802 WA0033

BATAM | Go Indonesia.id_ Seorang penggiat sosial di Kota Batam, Haris, menyoroti keberadaan Oknum staf di lingkungan kantor DPRD Kota Batam yang diduga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun tidak mengenakan kartu tanda pengenal (ID card) saat berada di lingkungan kerja.

Temuan tersebut diungkap Haris melalui temuan yang diunggah oleh seseorang melalui media sosial TikTok, beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam video tersebut, terlihat beberapa staf yang tidak memakai tanda pengenal resmi, yang menurut Haris, melanggar etika dan aturan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan.

“Saya melihat ada staf di DPRD Batam yang tidak memakai ID card, padahal mereka diduga merupakan ASN. Ini menimbulkan pertanyaan terkait kedisiplinan dan transparansi di lingkungan lembaga legislatif tersebut,” ujar Haris

Terkait hal ini, Haris juga menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba meminta pernyataan langsung dari Ketua DPRD Kota Batam melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD tidak memberikan tanggapan dan hanya mengarahkan Haris untuk menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) tanpa memberikan pernyataan resmi.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN wajib menjaga penampilan dan menggunakan atribut resmi, termasuk kartu identitas pegawai, sebagai bentuk tanggung jawab serta akuntabilitas publik. Hal ini juga ditekankan dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 01/SE/I/2021 yang mewajibkan penggunaan tanda pengenal selama jam kerja.

Haris berharap pihak DPRD Kota Batam, khususnya pimpinan dan Sekwan, dapat memberikan klarifikasi serta meningkatkan kedisiplinan internal. “Sebagai lembaga publik, DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan aturan yang berlaku bagi ASN,” ujar

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Batam terkait persoalan tersebut tutup Haris.

Reporter : AA


Advertisement

Pos terkait