Peredaran Rokok Ilegal Marak di Jambi, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

IMG 20250105 WA0007

JAMBI | Go Indonesia.id – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kian memprihatinkan, dengan merek seperti Orise dan Mencester dilaporkan beredar luas tanpa cukai resmi. Kondisi ini menyebabkan kerugian besar bagi Negara, khususnya pada sektor pendapatan Pajak Daerah.

Menurut sejumlah laporan, aktivitas ilegal ini Diduga melibatkan Oknum pengusaha berinisial IB, yang disebut sebagai aktor utama dalam distribusi rokok tanpa cukai di Jambi. Namun, langkah penindakan oleh Bea Cukai Provinsi Jambi dinilai lambat, sehingga menimbulkan spekulasi adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œApakah ada indikasi setoran dari pemilik bisnis ilegal kepada Oknum tertentu di Bea Cukai untuk melindungi operasinya?” tanya seorang pengamat Hukum di Jambi.

Dugaan ini semakin kuat karena hingga kini, meskipun informasi terkait pelaku sudah jelas, tidak ada tindakan TEGAS yang diambil oleh otoritas setempat.

Salah Satu perwakilan media di Jambi menegaskan pentingnya peran Pers dalam mengawal kasus ini. β€œKami akan terus memantau dan menyuarakan isu ini agar penegakan Hukum berjalan sebagaimana mestinya. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga mencoreng wibawa Hukum di Daerah ini,” ujarnya.

Rokok tanpa cukai tidak hanya berdampak pada pendapatan Negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat di industri tembakau. Pelaku bisnis legal merasa dirugikan, sementara konsumen terpapar produk yang tidak terjamin kualitasnya.

Bea Cukai Didesak Bertindak TEGAS
Masyarakat dan berbagai organisasi mendesak Bea Cukai Jambi untuk segera mengambil langkah konkret.

Transparansi dan penegakan Hukum tanpa pandang bulu diharapkan menjadi prioritas utama guna menuntaskan peredaran rokok ilegal di wilayah ini.

Bea Cukai pusat dan instansi terkait pun diharapkan turun tangan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik lemahnya pengawasan ini.

Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal berpotensi terus meningkat, mengancam stabilitas ekonomi dan supremasi Hukum di Provinsi Jambi.(Tim)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait