Perintah Mengejutkan Kepala Jorong Tanjung Lolo, “Habisi Saja Mereka, Buat Seolah Kecelakaan”

IMG 20250420 WA0015

SUMBAR | Go Indonesia.id – Kasus dugaan penganiayaan, penyanderaan, dan pelecehan seksual yang terjadi di Kanagarian Tanjung Gadang, Jorong Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Penegakan hukum atas kasus ini dinilai lamban, meski isu ini telah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pengembangan kasus, muncul pernyataan yang mengejutkan dari Kepala Jorong Tanjung Lolo, Ade Putra Datuk Rajo Lelo, yang dikabarkan memerintahkan bawahannya untuk “Habisi saja mereka, buat seolah-olah kecelakaan,” yang disebut-sebut merujuk pada instruksi dari “Pak Kanit”. Informasi ini disampaikan langsung kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Dedi Syahputra, mengungkapkan bahwa sosok “Pak Kanit” yang dimaksud adalah Bripka A. Yulisman, yang juga diketahui merupakan pemilik mobil Fortuner SUV berpelat BA 42 KIA. Namun, muncul kejanggalan baru, di mana kendaraan tersebut ternyata tidak terdaftar di data resmi Polda Sumbar.

Anggota Lantas Polda Sumbar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa hasil pengecekan melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) menunjukkan mobil Fortuner dengan pelat BA 42 KIA tersebut tidak terdata alias bodong.

Permasalahan ini semakin menyeruak setelah awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si, yang menyatakan akan segera memanggil Kapolsek Tanjung Gadang untuk dimintai keterangan.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kita panggil Kapolseknya,” tulis Irjen Gatot dalam tanggapannya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Media BPPKRIBERANTAS, Hendri, mendesak agar aparat segera bertindak tegas. Ia meminta Kepala Jorong Tanjung Lolo, Eka Putra Datuk Rajo Lelo, beserta oknum yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap Empat jurnalis segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat dan perangkat Nagari di Sumatera Barat.

Publik kini menanti ketegasan aparat dalam mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait