Persoalan Lahan di Teluk Bakau Kota Batam Memanas, Masyarakat Resah

1 2217

BATAM | Go Indonesia.id-Sengketa lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, semakin memanas. Ketegangan ini memicu keresahan masyarakat, terutama setelah munculnya insiden yang melibatkan seorang pria yang diduga berasal dari perusahaan pemegang alokasi lahan.

Dalam sebuah video berdurasi 80 detik yang diterima wartawan Go Indonesia, pria tersebut mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam video tersebut, terlihat adanya perdebatan antara kelompok pria yang diduga dari pihak perusahaan dan warga setempat. Pria berpenampilan berambut cepak dan bermata sipit itu diduga berasal dari PT Citra Tritunas Prakasa, perusahaan yang memegang alokasi lahan.

Ia memaksakan agar pekerjaan pematangan lahan tetap dilanjutkan, meskipun sudah ada keputusan resmi dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam yang melarang aktivitas apa pun terkait penggusuran hingga masalah ganti rugi selesai diselesaikan.sabtu (7/12/24)

 

Video Go Indonesia.id Chanel

 

Pria itu sempat melontarkan pernyataan yang terekam dalam video: “Dewan mana yang berani ngomong begitu, saya sikat dia nanti,” ujarnya, merujuk pada anggota DPRD yang ikut menangani kasus ini.

Keputusan RDP dan Tuntutan Warga

Keputusan RDP DPRD Kota Batam menyatakan bahwa tidak boleh ada aktivitas penggusuran atau pekerjaan di lahan Teluk Bakau sampai persoalan ganti rugi terselesaikan secara tuntas.

Sementara itu, warga Teluk Bakau yang terdiri dari 144 kepala keluarga menuntut ganti rugi sebesar Rp 70 juta per rumah atas dampak penggusuran lahan tersebut.

Lahan seluas 50 hektare di Teluk Bakau ini dialokasikan oleh BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakasa. Area tersebut diketahui merupakan hutan resapan yang berfungsi penting bagi ekosistem sekitar Bandara Hang Nadim Batam.

Kondisi Masyarakat dan Harapan Penyelesaian

Masyarakat Teluk Bakau berharap agar pihak berwenang segera menyelesaikan konflik ini secara adil. Mereka menginginkan adanya solusi yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan perusahaan, tetapi juga hak-hak warga yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Reporter : BC


Advertisement

Pos terkait