BINTAN | Go Indonesia.id – Platform investasi kripto DUEX (DU EXCHANGE LIMITED) yang baru diluncurkan pada Mei lalu diduga kuat sebagai skema penipuan Ponzi dan kini dilaporkan telah kolaps.(15/7/25).
Platform ini merupakan bagian dari Global Investment Group yang sebelumnya telah meluncurkan aplikasi serupa bernama PCEX, yang juga telah resmi dinyatakan bangkrut dan terbukti sebagai penipuan skema Ponzi.
DUEX sempat mengklaim sebagai platform yang berbasis di Kanada dan dipimpin oleh sosok bernama Prof. Allen dan Miss Ina. Namun, sejak awal muncul berbagai keluhan dari para investor, khususnya terkait keterlambatan pencairan dana.
Mereka dijanjikan bahwa penarikan dana baru bisa dilakukan pada akhir Desember, sementara sinyal perdagangan masih bisa diakses selama periode tersebut.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, akses terhadap sinyal perdagangan justru tidak lagi tersedia tanpa penjelasan apa pun dari pihak manajemen.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa DUEX telah berhenti beroperasi.
Sebelumnya, dalam rapat grup Telegram yang diadakan pukul 20.00 WIB, Prof. Allen sempat menjelaskan bahwa penarikan dana ditunda karena adanya pelanggaran aturan oleh beberapa investor dan terdeteksi transaksi abnormal. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan.
Kondisi ini membuat banyak investor menyimpulkan bahwa DUEX mengalami kehancuran seperti halnya PCEX.
Mereka pun menduga kuat bahwa ini merupakan bagian dari penipuan sistematis yang kembali terjadi dengan menggunakan nama baru.
Para korban berharap pemerintah atau pihak berwenang dapat segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap DUEX serta platform-platform sejenis yang kerap muncul dengan modus serupa.
Maraknya skema penipuan semacam ini dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat luas.
Reporter: Suprin
Editor: Redaksi Go Indonesia