JAMBI | Go Indonesia.id β Perang terhadap narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali menorehkan hasil signifikan. Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 247 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, terhitung 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Operasi ini merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sekaligus wujud dukungan terhadap astacita Presiden Prabowo dan arahan Kapolri dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.
βKami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,β tegas Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Dari total kasus yang terungkap, 56 di antaranya sesuai target operasi, sementara 60 kasus lainnya ditemukan di luar target. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup :
– Sabu: 12.828,37 gram netto (12,83 kg)
– Ganja: 200,01 gram netto
– Ekstasi: 6.105,22 butir setara 2,08 kg
Polisi juga memetakan peran dari para tersangka : 54 orang berstatus bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna.
βBarang bukti ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari ancaman narkoba,β ungkap Dewa Made.
Dengan hasil ini, Polda Jambi memastikan akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran.(*)
*Redaksi*