Polda Jambi dan Pemda Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Nunggak Pajak Mulai 21 April

IMG 20250418 WA00151

JAMBI | Go Indonesia.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama pemerintah daerah akan menggelar operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak.

Kegiatan ini akan berlangsung di berbagai wilayah di Provinsi Jambi mulai 21 hingga 25 April 2025, dan dilanjutkan kembali pada 28 hingga 29 April 2025.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah menugaskan sekitar 10 personel untuk pelaksanaan kegiatan ini. Salah satu tujuannya adalah mendorong peningkatan PAD,” ujar Adi Benny Cahyono pada Jumat (18/4/2025).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Kendaraan yang terbukti menunggak pajak akan ditindak dan pemiliknya diwajibkan melunasi pajak di tempat sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Data dari Samsat menunjukkan bahwa hingga saat ini masih banyak kendaraan di Jambi yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait