MANOKWARI | Go Indonesia.id _ Polda Papua Barat memaparkan hasil kerja Tim Pencarian Fakta (TPF) terkait kematian Septhinus A. Ariel Sessa, warga yang meninggal setelah aksi demonstrasi di depan Hotel Swisbel Manokwari beberapa waktu lalu. Rapat penjelasan itu dipimpin oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Yosi Muhamartha, di Ruang Vicon Mapolda, Selasa (23/10).
Dalam pertemuan itu hadir perwakilan keluarga almarhum, Salina Welmince Rorey, bersama tim dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, termasuk Suprati dan Listiarini A. Tulis, calon asisten Ombudsman. Sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat juga tampak hadir, antara lain Dirintelkam, Dirkrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, dan perwakilan dari Satbrimob.
Tim Pencarian Fakta yang dibentuk Polda menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti langsung yang mengaitkan penggunaan gas air mata oleh aparat dengan penyebab kematian Septhinus. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jarak antara lokasi penembakan gas air mata dengan rumah korban sekitar 256 meter, dan terhalang bangunan dua lantai sebanyak 13 unit.
Pemeriksaan dari PT Pindad (Persero) menyebutkan bahwa amunisi gas air mata yang digunakan bersifat non-lethal atau tidak mematikan. Sementara hasil medis dari dr. Baru Juanna Cynthia menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau trauma pada tubuh almarhum. Berdasarkan catatan medis, korban diketahui memiliki riwayat hipertensi, diabetes, serta pernah mengalami Transient Ischemic Attack (TIA).
βDengan hasil tersebut, penyebab kematian belum dapat disimpulkan akibat paparan gas air mata,β ujar Wakapolda Yosi Muhamartha di hadapan peserta rapat. Ia menegaskan, penanganan aksi anarkis di depan Hotel Swisbel telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa.
Yosi juga menepis tudingan bahwa kematian Septhinus disebabkan oleh tindakan aparat. βPenanganan sudah sesuai standar. Kami terbuka terhadap hasil pemeriksaan apa pun, dan semua dilakukan dengan asas transparansi,β katanya.
Dalam rapat yang berlangsung hampir dua jam itu, pihak keluarga menyatakan menerima hasil penjelasan dengan lapang dada. Mereka juga membantah adanya isu penerimaan santunan dari pihak manapun. βKeluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum, dan berharap masyarakat tidak memperdebatkan lagi perihal ini,β ujar Salina Welmince Rorey, mewakili keluarga.
Polda Papua Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu liar yang dapat memicu ketegangan di Manokwari. Polisi berharap peristiwa serupa tidak terulang, dan sinergi antara aparat, lembaga pengawas, serta masyarakat dapat terus diperkuat.
βKami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum,β ujar Wakapolda Yosi menutup rapat. βYang terpenting, mari kita jaga kedamaian Papua Barat bersama-sama.β
Reporter : Iskandar
Sumber : Humas Polda Papua Barat







