PEKANBARU | Go Indonesia.id _Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kejadian yang menghebohkan ini terjadi pada 18 April 2025 malam dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan para debt collector secara brutal menyerang korban dan merusak mobilnya di depan mata petugas kepolisian.(22/4/25)
Keempat debt collector yang ditangkap adalah:
– A alias Kevin (46): Diduga sebagai pemimpin kelompok.
– MHA (18): Anggota kelompok debt collector.
– R alias Riau (46): Anggota kelompok debt collector.
– RS alias Garong (34): Anggota kelompok debt collector.
Keempatnya merupakan anggota dari kelompok debt collector yang dikenal sebagai “Debt Collector Fighter Pekanbaru.” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan, terdapat sebelas orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran dan pihak kepolisian menghimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
Kronologi Kejadian:
Insiden bermula dari pertengkaran antara korban, seorang pria, dan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam. Perselisihan yang diduga terkait masalah pekerjaan tersebut sempat dilerai oleh petugas kepolisian. Namun, konflik tidak berakhir di situ.
Kedua belah pihak sepakat untuk bertemu kembali di Jalan Parit Indah, dekat Polsek Bukit Raya. Di lokasi tersebut, para debt collector, yang datang dalam jumlah besar dipimpin oleh A alias Kevin, kembali menyerang korban.
Mereka menendang-nendang mobil korban hingga rusak. Ketakutan, korban dan istrinya, Ramadani Putri alias RP (30), berusaha melarikan diri.
Para debt collector mengejar korban hingga ke halaman Polsek Bukit Raya. Di sana, mereka melancarkan serangan brutal. Mereka merusak mobil korban dengan benda tumpul dan secara bersama-sama menyerang RP, menyebabkan korban mengalami luka-luka dan trauma psikologis.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi kekerasan para debt collector yang berlangsung di depan Polsek Bukit Raya.
Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan kecaman publik karena terlihat tidak adanya upaya pencegahan yang signifikan dari petugas kepolisian yang berjaga.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Jeki, menjelaskan bahwa saat kejadian terdapat sebelas personel Polsek Bukit Raya yang bertugas. Ia menyatakan bahwa ada upaya dari pihak kepolisian untuk melerai, namun hal tersebut tidak terlihat jelas dalam rekaman video.
Tindakan Kepolisian dan Imbauan:
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Keempat tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan kekerasan, perusakan, dan ancaman.
Polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector.
Kombes Pol. Asep Darmawan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan anarkis, siapapun pelakunya.
Ia meminta kepada tujuh debt collector yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas debt collector dan respon cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan.
Polisi berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Reporter : Iskandar