TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id– Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait rencana lelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 menuai kritik keras. Ketua Gerakan Anak Melayu Nasionalis Revolusioner Tanjungpinang (GAMNR-TPI), Sasjoni, menilai langkah tersebut berpotensi menjadikan kawasan publik sebagai ajang kapitalisasi yang merugikan rakyat kecil.
Menurut Sasjoni, Gurindam 12 yang dibangun menggunakan dana publik lebih dari Rp500 miliar semestinya menjadi ruang rekreasi rakyat sekaligus wadah bagi UMKM lokal. Namun, jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta selama 30 tahun, dikhawatirkan kawasan itu akan berubah menjadi zona bisnis yang hanya menguntungkan pemodal besar.
“Inilah wajah kapitalisasi di tingkat daerah: rakyat kecil hanya jadi penonton, sementara pemodal dan elit menikmati hasil,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, jika Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak mampu menjawab soal transparansi anggaran, keadilan distribusi manfaat, serta perlindungan pedagang kecil yang terdampak, maka publik wajar menuding proyek Gurindam 12 sebagai “mercusuar beraroma kapitalis”.
Bagi GAMNR, lanjutnya, Gurindam 12 bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol peradaban Melayu dan ruang hidup rakyat. “Menyerahkannya pada skema kapitalistik sama saja meniadakan makna keadilan sosial,” kata Sasjoni.
GAMNR dengan tegas meminta pemerintah daerah menghentikan proses lelang pengelolaan tersebut. “Gubernur jangan berlindung di balik jargon investasi, sementara rakyat dipaksa jadi buruh di negeri sendiri,” ujarnya menutup pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan GAMNR.
Reporter : Edy