Polres Kotim, Bijak Bermedia Sosial Untuk Kotim Aman

3a 29

SAMPIT | Go Indonesia.id – Polres Kotim Polda Kalteng menggelar “Coffe Morning” bersama dengan Penggiat Media Sosial dan Content Creator Sampit di Aula Polres Kotim, Senin (13/01/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan media sosial yang bijak.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan PJU Polres Kotim, Kominfo Kotim, serta para Content Creator dan Insan Pers Kotim.

IMG 20250113 WA0075

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, tren penggunaan media sosial di Kotim cukup tinggi. Mengingat jumlah penduduk yang mencapai 440 ribu jiwa tersebar di 17 kecamatan dan 185 desa. Ini menjadi media penting untuk edukasi masyarakat. Kata AKBP Resky.

Tidak hanya itu, tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga menjadi perhatian bersama, termasuk para penggiat media sosial, ucap AKBP Resky.

Ia juga menekankan pentingnya peran penggiat media sosial sebagai mitra Polri dalam memberikan edukasi dan membangun Kotim melalui media sosial.

“Media sosial dapat membentuk pola pikir masyarakat, sehingga kita harus membangun gambaran positif tentang Kotim yang aman dan baik untuk perekonomian,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk bersilaturahmi dan menyatukan visi para penggiat media sosial.
Kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotim.

Dalam kegiatan ini, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Samsudin, dan Ketua Kominfo Kabupaten Kotim Marjuki, memberikan materi tentang bijak dalam bermedia sosial.
Ipda Samsudin mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan “Saring Sebelum Sharing”.

Jangan mudah percaya berita yang belum tentu kebenarannya. Jika ada masalah, segera laporkan ke polisi, jangan ke medsos. Melaporkan ke medsos tanpa ke polisi, jika kejadiannya tidak terbukti kebenarannya, akan menjadi Hoax maupun Ujaran Kebencian yang dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas, imbuhnya.

Reporter : (Fauji)


Advertisement

Pos terkait