LINGGA | Go Indonesia.id_Dalam rangka menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebanyak 80 personel Polres Lingga melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Desa Marok Tua kepada pihak PT Hermina Jaya Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (12-1-2026)
Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 80 personel Polres Lingga dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta mengutamakan prinsip preemtif dan preventif, Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
Penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Marok Tua berlangsung secara damai dan tertib. Personel kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan kepada seluruh peserta agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga situasi kamtibmas di sekitar lokasi kegiatan, termasuk area operasional PT Hermina Jaya.
Polres Lingga menegaskan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menghormati hak orang lain, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui KOMPOL Darmin, S.Sos., Wakapolres Lingga menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak, baik masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun pihak yang menjadi tujuan penyampaian pendapat, sehingga kegiatan dapat berjalan secara demokratis dan berkeadaban.
βPenyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polres Lingga hadir untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut agar berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap menghormati hak dan kepentingan semua pihak,β ujar Wakapolres Lingga.
Dengan adanya pengamanan dari Polres Lingga, kegiatan penyampaian pendapat masyarakat Marok Tua kepada PT Hermina Jaya dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, serta diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah hukum Polres Lingga.
Reporter : Edy
Sumber : Humas Polres Lingga
e-mail : [email protected]
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







