NATUNA | Go Indonesia.id – Polres Natuna menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Objek Vital (Obvit) bersama sejumlah pimpinan perbankan di wilayah Kabupaten Natuna, Rabu (10/12/2025) bertempat di Aula Polres Natuna.
ā
āKegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Natuna dan dihadiri Kasat Samapta, Kasikum, Plt. Kasiwas, personel Bagops, personel Satsamapta, serta para pimpinan bank, di antaranya Bank BRI Unit Natuna, BRI KCP Natuna, Bank Mandiri Natuna, BNI KCP Natuna, BRKS Natuna, BPR Natuna, dan Pegadaian Natuna.
ā
āAnev diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan pemaparan Wakapolres Natuna terkait sejumlah poin penting. Dalam paparannya, Wakapolres menyampaikan dasar hukum pengamanan, tugas pokok personel PAM, hingga perlengkapan standar yang harus dipenuhi dalam pengamanan objek vital perbankan.
ā
āWakapolres Natuna juga menekankan pentingnya kegiatan analisa dan evaluasi sebagai sarana memperkuat koordinasi sekaligus mengidentifikasi kekurangan di lapangan. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi masukan bagi pihak perbankan dan Polres Natuna dalam meningkatkan kualitas pengamanan ke depan.
ā
āMelalui kegiatan ini, Polres Natuna dan pihak perbankan dapat mengetahui kondisi aktual pelaksanaan PAM di lapangan, serta menyusun langkah perbaikan untuk memastikan keamanan objek vital tetap optimal.
ā
āReporter : Baharullazi
āSumber : Humas Polres Natuna
ā
āWassalamualaikum Wr.Wb
ā
āe-mail : [email protected]
āTwitter : @humaspolresnatuna
āInstagram : humasresnatuna (https://www.instagram.com/humasresnatuna/?hl=id)
āFB : Kepolisian Resor Natuna
Polres Natuna Gelar Anev Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Bersama Seluruh Pimpinan Bank







