Polres Teluk Bintuni Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

IMG 20250415 WA0008

TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id  _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu malam, 13 April 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni beserta anggota resnarkoba.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Barang Bukti yang Disita:

– Whisky Robinson: 3 Botol

– Anggur Hijau/Api: 10 Botol

– Anggur Merah/Amer: 4 Botol

– Robinson Vodka: 10 Botol

– Bir Heinneken Botol: 8 Botol

– Bir Bintang Anggur Merah: 20 Botol

– Bir Bintang Botol: 33 Botol

– Bir Kaleng Jumbo: 16 Kaleng

– Bir Guinness Kaleng Hitam: 26 Kaleng

Komitmen Polres Teluk Bintuni:

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Ajakan Kepada Masyarakat:

Polres Teluk Bintuni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras ilegal di lingkungannya.

Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran miras ilegal dan diproses sesuai hukum dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait