BATAM | Go Indonesia.id – Fenomena oknum yang mengaku wartawan namun berperilaku seperti preman kembali menjadi sorotan di Kota Batam.
Aksi mereka bukan lagi mengedepankan tugas jurnalistik, melainkan memanfaatkan atribut pers untuk menekan, memeras, bahkan mengintimidasi narasumber demi kepentingan pribadi.
Belakangan, beberapa peristiwa di lapangan menunjukkan adanya individu yang datang ke instansi pemerintah maupun swasta dengan atribut media, namun tujuannya bukan untuk meliput, melainkan untuk mencari keuntungan finansial melalui ancaman pemberitaan negatif.
Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kepri, Abdul Aziz Nasution, angkat bicara mengenai hal ini.
Ia menegaskan bahwa wartawan yang sesungguhnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
> “Wartawan itu bekerja berdasarkan verifikasi data dan fakta, bukan datang meminta uang dengan dalih akan memberitakan sesuatu. Kalau ada yang seperti itu, maka mereka bukan wartawan, tapi preman berkedok wartawan,” tegas Abdul Aziz, Sabtu (15/6/2025).
Menurutnya, kehadiran oknum semacam itu sangat merusak citra profesi jurnalis.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan institusi media untuk bersama-sama menertibkan mereka.
Aziz menambahkan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi wartawan untuk memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun idealnya seorang jurnalis profesional memang harus memahami dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Pers itu profesi mulia. Jika ada oknum menyalahgunakan identitas media untuk memeras, itu masuk ranah pidana.
Bukan masalah UKW atau tidak UKW, tapi moral dan etikanya,” tambahnya.
Organisasi pers di Batam menyerukan kepada lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta agar tidak takut menghadapi oknum semacam ini.
Jika merasa dirugikan atau diintimidasi, disarankan segera melapor ke kepolisian atau Dewan Pers.
Sementara itu, sejumlah wartawan senior di Batam juga menyampaikan keresahan atas maraknya “media abal-abal” yang tidak jelas legalitasnya namun aktif menyebarkan berita tanpa proses jurnalistik yang benar.
“Ini menjadi tantangan besar bagi dunia pers di era digital. Kami berharap masyarakat juga cerdas membedakan mana media resmi dan mana yang hanya mengatasnamakan pers,” ujar
Fenomena “preman berkedok wartawan” ini bukan hanya terjadi di Batam, namun juga di berbagai daerah lainnya.
Jika tidak ditertibkan, kondisi ini dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan publik terhadap media.
Reporter : Rz