JAKARTA | Go Indonesia.id_Presiden Prabowo Subianto menerima Panitia Kerja (Panja) Haji dari Komisi VIII DPR RI di Istana Merdeka pada Selasa, 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, terungkap kabar baik mengenai penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga Rp4 juta per jemaah berkat upaya efisiensi di berbagai sektor.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pengelolaan haji. “Beban biaya jemaah turun sekitar Rp600 ribu, sementara nilai manfaat yang dialokasikan dari dana haji berkurang dari Rp8 triliun menjadi Rp6,8 triliun,” ujar Marwan.
Dia menjelaskan bahwa penurunan ini tercapai melalui negosiasi intensif dengan pihak Arab Saudi mengenai kontrak layanan akomodasi, katering, dan transportasi. Selain itu, efisiensi dalam nilai tukar mata uang dan distribusi logistik turut berperan dalam pengurangan total biaya penyelenggaraan haji.
Menurut Marwan, meskipun penurunan biaya haji sudah cukup signifikan, Presiden Prabowo berharap agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi. “Pak Presiden menginginkan agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi. Arahan ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk perencanaan mendatang,” tegas Marwan.
Selain membahas penurunan biaya, pertemuan tersebut juga mencakup sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya. Pada 2023, biaya haji mengalami kenaikan signifikan, dengan porsi beban yang lebih besar ditanggung oleh jemaah.
Di samping itu, pasca-pandemi COVID-19, kuota haji Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal, yang menyebabkan banyak calon jemaah harus menunggu lebih lama untuk diberangkatkan. Selain itu, terdapat persoalan pengelolaan dana haji oleh BPKH, terkait pemanfaatan nilai manfaat untuk mendukung biaya penyelenggaraan.
Marwan menjelaskan, pertemuan tersebut juga menyoroti persoalan panjangnya daftar tunggu jemaah haji. “Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa situasi psikologis jamaah kita sekarang daftar tunggu cukup panjang, yakni 5 juta jamaah. Ada yang merasa was-was, tidak akan sampai berangkat haji dalam keadaan lansia dan kurang sehat,” ungkap Marwan.
Pihaknya memohon kepada Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi agar kuota Indonesia tetap terjaga, termasuk jika ada tambahan kuota untuk calon jemaah yang lebih tua.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan haji tahun 2025 dengan ketat, memastikan bahwa hak-hak jamaah dilindungi, termasuk dalam hal kuota, sistem komputerisasi, dan fasilitas di Arab Saudi. “Seluruh apa yang disepakati di dalam panja antara Komisi VIII dengan pemerintah, kami akan kawal di lapangan supaya berjalan sebagaimana yang dituangkan,” kata Marwan. Mereka juga akan mengawasi pemondokan, pembagian kamar, dan kualitas makanan yang disediakan bagi jemaah.
Terkait dengan kabar pembatasan usia jemaah haji oleh Arab Saudi, Marwan menjelaskan bahwa meskipun isu ini masih berupa kabar, pihaknya telah meminta Menteri Agama untuk melakukan dialog dengan pihak Saudi. “Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobby kepada pihak Saudi untuk memastikan pembatasan usia ini tidak diterapkan,” ujarnya. Marwan menambahkan bahwa jemaah haji Indonesia banyak yang sudah mendaftar pada usia lanjut, dan jika pembatasan ini diberlakukan, akan sangat menyakitkan bagi mereka yang telah menunggu lama.
Marwan berharap bahwa Menteri Agama dapat meyakinkan pihak Saudi bahwa faktor kesehatan, bukan hanya usia, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan seorang jemaah untuk berangkat haji. “Kami berharap pemerintah, Menteri Agama meyakinkan pihak Saudi bahwa bukan faktor umur yang menjadi halangan, tetapi kemampuan fisik jamaah itu sendiri yang harus diperhatikan,” tutup Marwan.
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
Reporter : Wawan S