Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Demo Kades ke Istana Bukti Para Menteri Harus Dievaluasi, Jika Perlu Dicopot

IMG 20251210 WA0066

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menilai aksi demo ribuan kepala desa di kawasan Istana Negara dan Monas, Senin (8/12/2025), menjadi alarm keras bahwa sejumlah menteri perlu dievaluasi serius, bahkan dicopot bila terbukti membuat kebijakan yang memberatkan rakyat dan aparat Desa.

“Mosok sih peraturan memberatkan rakyat dan menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades yang demo? Apakah ini penyelesaian pamungkas di Indonesia? Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan Pak Prabowo Subianto,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam wawancara bersama para pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Prof. Sutan menegaskan, kementerian teknis—terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa—tidak boleh mengeluarkan aturan yang menyulitkan para kepala desa, apalagi menghambat program Presiden RI dalam membangun Desa.

Ia menilai aksi damai ribuan kades dan perangkat desa dari seluruh Indonesia merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan Desa.

“Aksi demo yang akhirnya membuahkan pencabutan PMK itu tidak akan menghapus rekam jejak bahwa para kepala desa kecewa berat terhadap kementerian terkait. Keputusan asal jadi, tanpa evaluasi dan tanpa melihat dampaknya sampai ke bawah, tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Respons pemerintah terbilang cepat. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Presiden RI langsung menyetujui tiga tuntutan utama para kepala Desa:

1. Dana Desa Tahap II Tahun 2025 cair 100% paling lambat 19 Desember 2025.

2. Pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025, serta pengembalian ke aturan sebelumnya.

3. Percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Prof. Sutan menyampaikan rasa terima kasih atas cepatnya respons pemerintah tersebut. Namun ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh kementerian.

“Kalau para menteri malas turun ke lapangan melihat langsung kondisi desa, ya jangan membuat aturan yang mempersulit. Rakyat desa sudah cukup banyak beban yang mereka tanggung, jangan ditambah lagi,” katanya.

Ribuan kepala desa yang hadir berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan lainnya. Mereka rela meninggalkan desa dan menanggung biaya perjalanan sendiri demi memperjuangkan pencairan Dana Desa yang macet.

Aksi berjalan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya. Pada sore hari, perwakilan Apdesi diterima kembali oleh pemerintah yang menyampaikan keputusan final dari Presiden.

Prof. Sutan juga meminta agar pagu Dana Desa ditambah 20%, mengingat banyak proyek pembangunan desa yang tertunda akibat minimnya anggaran.

“Desa masih punya banyak jalan tanah, irigasi rusak, dan fasilitas publik terbatas. Kenaikan anggaran desa adalah amanat konstitusi dan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, mengapresiasi respons cepat pemerintah.

“Kemenangan ini untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” tegasnya.

Prof. Sutan menutup pernyataannya bahwa aksi damai Apdesi adalah contoh bahwa suara desa tetap didengar bila disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.

Narasumber :
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketum Yayasan BRIGIP.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait