PULAU PENYENGAT | Go Indonesia.id – Klarifikasi dari Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) terkait insiden pompong terbalik di Perairan Penyengat Pulau Penyengat pada 1 September 2025:
Fakta yang Benar Pompong yang mengalami insiden tersebut merupakan milik Kelurahan Penyengat, bukan milik pribadi warga atau penambang pompong umum.
– Pemberitaan yang Tidak Sesuai Fakta: Pemberitaan media online (tautan tidak tersedia) berpotensi menimbulkan salah persepsi publik tentang keselamatan penambang pompong di Penyengat.
– Keselamatan Penumpang : OPPM menegaskan bahwa masyarakat penambang pompong sangat menjaga aspek keselamatan penumpang dan menjadi tulang punggung transportasi tradisional antar-pulau.
– Permintaan Klarifikasi :OPPM meminta kepada pihak media agar lebih berhati-hati dan melakukan konfirmasi lapangan sebelum menyajikan berita.
– Ajakan Kerjasama: OPPM mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keselamatan transportasi laut tradisional dan menjaga nama baik Pulau Penyengat sebagai kawasan bersejarah dan tujuan wisata budaya.
OPPM berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan fakta sebenarnya dan memperbaiki citra masyarakat Pulau Penyengat.
Reporter : Edy