Prof. Dr. Sutan Nasomal Sentil Pemerintah: Pajak Tembus Rp1.409 Triliun, Rakyat Kian Terhimpit Kemiskinan!

1b 348

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Besarnya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memenuhi kebutuhan hidup memunculkan sorotan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom, mendesak pemerintah mengevaluasi sistem perpajakan agar lebih adil serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut Sutan Nasomal, kebijakan pajak tidak seharusnya membebani masyarakat berpenghasilan rendah dengan perlakuan yang tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi mereka. Pemerintah diminta membedakan pendekatan kebijakan terhadap kelompok masyarakat miskin, kelas menengah, dan kelompok berpenghasilan tinggi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Sutan Nasomal menyoroti penerimaan pajak yang menurut data yang disampaikannya mencapai Rp1.409 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut disebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan dan setara dengan 59,8 persen dari target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Sementara itu, pemerintah disebut menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.593 triliun pada 2027. Angka tersebut perlu dilihat bersama dengan kebijakan belanja negara, kondisi perekonomian, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Bagi Sutan Nasomal, besarnya penerimaan negara harus diikuti manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia mempertanyakan sejauh mana pendapatan pajak mampu mendorong kesejahteraan rakyat, membuka peluang usaha, dan meringankan beban kebutuhan pokok.

β€œPenghasilan negara yang sebagian besar bersumber dari pajak rakyat seharusnya kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi ekonomi yang membantu masyarakat miskin dan kelompok menengah ke bawah,” tegasnya.

Sutan Nasomal mengaku menerima berbagai aduan masyarakat mengenai kesulitan ekonomi yang dinilai semakin berat dibandingkan periode 2020–2024.

Menurut keterangan yang diterimanya, sebagian masyarakat kecil kesulitan mendapatkan peluang usaha dan sumber penghasilan yang memadai. Tabungan yang sebelumnya dimiliki pun disebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia juga menyoroti keluhan pekerja ojek daring atau ojol yang, menurut aduan yang diterimanya, dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp30.000 per hari. Jika angka tersebut merupakan pendapatan bersih, jumlah itu tentu sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya.

Namun, kondisi penghasilan pengemudi ojol perlu dilihat berdasarkan wilayah, jam kerja, biaya operasional, dan perbedaan pendapatan setiap pekerja.

Sutan Nasomal turut menyoroti kondisi pasar tradisional yang menurut laporan masyarakat mengalami penurunan jumlah pembeli. Sejumlah pedagang kios disebut kesulitan mempertahankan usahanya akibat melemahnya daya beli.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, pedagang kecil dan pelaku usaha mikro berisiko semakin tertekan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mampu menjaga daya beli sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.

Selain evaluasi pajak, Sutan Nasomal mengusulkan agar tarif listrik diturunkan sebesar 25 persen untuk seluruh golongan pelanggan.

Menurutnya, biaya listrik menjadi salah satu beban yang perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang harus membagi pendapatan untuk kebutuhan pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan biaya transportasi.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin ketersediaan pasokan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhambat.

Usulan penurunan tarif listrik dan harga BBM tersebut merupakan pandangan narasumber yang memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk perhitungan biaya produksi, subsidi, kemampuan fiskal negara, dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Meski demikian, Sutan Nasomal menegaskan bahwa kebijakan energi perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat kecil. Menurutnya, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya mengejar target penerimaan negara, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasar.

Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur utama keberhasilan kebijakan fiskal.

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak semestinya berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja, penguatan usaha kecil, perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah, dan peningkatan daya beli.

Ia mengkritik keras kondisi ketika masyarakat mengeluhkan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup, sementara target penerimaan negara terus meningkat. Namun, besarnya penerimaan pajak saja tidak cukup untuk menyimpulkan keberhasilan atau kegagalan pemerintah tanpa melihat alokasi belanja, hasil program, dan indikator kesejahteraan.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan penggunaan uang negara memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.

Diakhir keterangannya, Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh masyarakat di Indonesia agar memberikan perhatian terhadap persoalan kemiskinan, melemahnya daya beli, serta kesulitan yang dihadapi pedagang kecil dan pekerja informal.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga semakin banyak keluarga kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah, menurutnya, harus membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan perpajakan dan ekonomi, sekaligus memastikan program perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Sumber : Prof. DR. Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumlulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Unuversitas Bangsa Negara Berdaya(UBNB) Rektor STIA STIH Pronass Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait