JAKARTA / Go Indonesia.Id – Komentator dunia sekaligus Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mengecam keras dugaan penggunaan senjata termobarik dan termal oleh Israel dalam konflik di Palestina. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online, Rabu (19/2/2026), di Jakarta, Prof Sutan Nasomal meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kewaspadaan nasional dengan menyiagakan pasukan elit NKRI guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak konflik global yang terus memanas.
“Situasi dunia saat ini tidak bisa dianggap sepele. Negara harus siap, bukan hanya dengan semangat simbolik, tetapi juga dengan teknologi dan sistem pertahanan paling mutakhir,” ujar Prof Sutan melalui sambungan telepon dari markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia.
Ia menilai, eskalasi perang di luar negeri berpotensi membawa dampak luas bagi stabilitas internasional. Menurutnya, penggunaan senjata dengan daya rusak ekstrem terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa respons tegas dari komunitas dunia.
Prof Sutan menegaskan bahwa serangan yang terus berlangsung di wilayah Gaza telah melukai rasa keadilan global, khususnya di tengah upaya-upaya diplomatik untuk mencegah konflik yang lebih luas. Ia menyayangkan serangan masih terjadi saat perundingan damai terus diupayakan guna menghindari keterlibatan lebih banyak negara.
“Ini bukan sekadar konflik regional. Ini menyangkut kemanusiaan, hak asasi manusia, dan masa depan perdamaian dunia. Para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, harus bersikap tegas,” katanya.
Laporan dugaan penggunaan senjata termobarik dan termal ini juga menjadi sorotan media internasional. Disebutkan bahwa ribuan warga sipil Gaza menjadi korban dalam serangan tersebut. Informasi ini dilansir oleh The Times of India, Senin (16/2/2026), yang mengutip laporan investigasi Al Jazeera berjudul The Rest of the Story, disiarkan pada 9 Februari 2026.
Prof Sutan Nasomal yang juga dikenal sebagai pemerhati hak asasi manusia internasional menegaskan, tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses melalui mekanisme hukum internasional.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH., Guru Besar Ilmu Hukum Internasional dan Pemerhati Hak Asasi Manusia.
REDAKSI







