Prof Sutan Nasomal Desak Tangkap Penipu Umroh, 24 Jemaah Asal Madura Terlantar di Mekkah

IMG 20260219 WA0095

JAKARTA / Go Indonesia.Id – Dugaan penipuan perjalanan umroh kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Sebanyak 24 jemaah asal Madura dilaporkan terlantar di Mekkah setelah perjalanan ibadah yang mereka ikuti diduga tidak sesuai dengan paket dan fasilitas yang dijanjikan pihak penyelenggara travel. Terduga pelaku penipuan disebut berinisial H. Hasan.

Informasi yang diterima menyebutkan, para jemaah mengalami berbagai persoalan serius selama berada di Tanah Suci. Mulai dari keterlambatan akomodasi, fasilitas hotel yang tidak sesuai perjanjian, hingga ketidakjelasan jadwal kepulangan ke Indonesia. Kondisi tersebut membuat jemaah berada dalam situasi tidak pasti dan memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keluarga jemaah di Madura mengaku cemas dan berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta agar negara hadir melindungi warganya yang tengah menjalankan ibadah, sekaligus memastikan para jemaah dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan aman.

Menanggapi kasus ini, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Sutan Nasomal, menegaskan bahwa penanganan kasus penipuan umroh tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata.

“Berbagai kasus penipuan dilakukan oleh pengusaha travel umroh dan haji. Untuk memberikan efek jera, Dirjen Umroh dan Haji Kementerian Agama RI tidak cukup hanya mencabut izin atau mem-blacklist. Negara harus membantu korban dan memastikan pelaku diproses secara hukum pidana,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Menurutnya, pencabutan izin operasional memang penting, namun tidak akan menyelesaikan akar persoalan jika pelaku penipuan tidak ditangkap dan diproses secara hukum. Ia mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran jemaah.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan travel umroh bermasalah yang terus berulang dari tahun ke tahun. Lemahnya pengawasan dan penindakan hukum dinilai menjadi celah bagi oknum travel nakal untuk terus beroperasi dan merugikan masyarakat.

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh, memastikan legalitas perusahaan, serta mengecek izin resmi penyelenggara melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Sementara itu, keluarga korban berharap pemerintah segera memfasilitasi kepulangan 24 jemaah asal Madura yang kini masih berada di Mekkah, serta menjamin seluruh hak jemaah terpenuhi.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan travel umroh di Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait