Proyek Jalan Rp 1,2 Miliar di Desa Lampisi Sarat Masalah, Warga Geram Ini Penghamburan Uang Negara!

IMG 20250606 WA0004

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menuai sorotan tajam. Anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang digelontorkan melalui APBD 2025 disinyalir disalahgunakan. Jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer itu kini rusak parah padahal belum genap sebulan digunakan.

Proyek ini dikerjakan oleh tiga kontraktor, namun hanya satu yang memasang papan informasi kegiatan, yakni CV. Dunia Bola yang menggarap segmen sepanjang 565 meter dengan nilai kontrak Rp 596.848.000. Dua kontraktor lainnya tidak mencantumkan papan proyek, sebuah pelanggaran atas prinsip transparansi publik yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Investigasi di lapangan menunjukkan jalan dibangun dengan lebar hanya 3 meter, dan ketebalan aspal diduga hanya 2 sentimeter. Bukannya rata dan kokoh, permukaan jalan justru membentuk cekungan menyerupai perahu. Beberapa minggu setelah dilalui kendaraan, retakan dan gelombang sudah muncul di berbagai titik.

Tak hanya satu ruas, tiga segmen jalan di sejumlah RT juga mengalami kondisi serupa :
RT 03 dan RT 246: 246 meter
RT 3.9: 310 meter
RT 16, 12, dan 13: 565 meter (dikerjakan oleh CV. Dunia Bola)

Warga menilai proyek ini asal jadi, tanpa perhitungan teknis yang benar. Salah satu warga geram dan menyebut proyek ini sebagai bentuk pemborosan uang rakyat.

β€œIni bukan proyek pembangunan, ini proyek pemborosan! Ketebalan cuma dua senti, mana mungkin tahan lama? Belum musim hujan saja sudah rusak, nanti kalau banjir bagaimana?” kecam warga yang enggan disebut namanya.

Ketua LSM Indonesia Morality Watch (IMW), Radja Sofyan, menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat untuk segera bertindak.
β€œKalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Uang rakyat bukan untuk dibuang lewat proyek setengah hati seperti ini. Kalau ada yang main-main dengan anggaran, harus dihukum!” tegasnya.

Warga mendesak Dinas PUPR, Inspektorat Tanjab Barat, hingga penegak hukum turun ke lapangan dan melakukan audit menyeluruh. Mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Proyek yang seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat malah berujung pada kerugian dan kekecewaan publik. Lemahnya pengawasan serta dugaan pengabaian standar teknis menjadi sorotan utama.

Pemerintah Daerah tidak boleh menutup mata. Jika dibiarkan, praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya proyek asal jadi dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait