Proyek Pasar Banyuwangi Terjebak 6 Kali Adendum: Progres 94 Persen Tak Hilangkan Tanda Tanya Besar Publik

IMG 20260322 WA0006

BANYUWANGI  | Go Indonesia.id– Proyek revitalisasi Pasar Banyuwangi kembali menjadi sorotan tajam publik, meskipun pihak pelaksana mengklaim progres telah mencapai 94 persen per 8 Februari dan kini memasuki tahap akhir atau finishing. Fakta bahwa proyek ini telah mengalami enam kali adendum kontrak memunculkan pertanyaan mendasar terkait kualitas perencanaan, pengawasan, hingga potensi konsekuensi denda keterlambatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak terkait.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Revitalisasi Pasar Banyuwangi menyatakan bahwa pekerjaan kini terus dipercepat untuk menyelesaikan tahap finishing. Namun, klaim progres tersebut tidak mampu meredakan keresahan masyarakat. Seorang pemerhati pembangunan di Banyuwangi menegaskan bahwa transparansi penuh terkait pengelolaan anggaran proyek yang nilainya signifikan adalah hal yang mutlak diperlukan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Sudah enam kali adendum, publik wajar bertanya kapan proyek ini benar-benar selesai. Jika ada denda keterlambatan, dari mana sumber anggarannya? Ini butuh audit terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan dengan tepat,” tegasnya.

Kasus adendum yang berulang kali ini menunjukkan adanya celah yang serius dalam manajemen proyek pembangunan. Publik tidak hanya menantikan kejelasan waktu penyelesaian yang pasti, tetapi juga penjelasan rinci mengenai alasan di balik setiap adendum, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah hal serupa terjadi pada proyek-proyek pembangunan lainnya di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik bergantung pada kejelasan dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah ini.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait