PT Tianshan Bebaskan 500 Hektar Lahan di Lingga untuk Pembangunan Pabrik Smelter Bauksit

AddText 05 08 12.16.33 scaled

LINGGA | Go Indonesia.id โ€“ PT Tianshan telah membebaskan lahan seluas 500 hektar di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan pabrik smelter untuk pengolahan bauksit menjadi alumina.

Humas PT Tianshan, Pasorangan Sirait, menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

โ€œDengan kehadiran smelter ini, akan terbuka ribuan lapangan kerja bagi tenaga lokal. Ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lingga,โ€ ungkapnya melalui sambungan telepon kepada Go Indonesia.id pada 8 Mei 2025.

Lebih lanjut, Sirait menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program hilirisasi bauksit nasional yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri.

Saat ini, PT Tianshan masih dalam proses melengkapi berbagai perizinan dari pemerintah pusat.

โ€œSaat ini kami sudah mengantongi izin AMDAL. Kami mohon masyarakat bersabar karena proses perizinan ini harus melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku,โ€ tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat setempat, agar proyek ini berjalan lancar.

โ€œKami sudah hampir dua tahun berada di Desa Marok Kecil menjalani proses regulasi. Kami sangat mengapresiasi kesabaran masyarakat dan berharap kerja sama ini terus terjalin.โ€

Sirait menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah, termasuk kepala daerah dan rombongan, telah melakukan kunjungan ke Tiongkok untuk melihat langsung operasional pabrik besar milik PT Tianshan di sana.

โ€œKunjungan tersebut menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan smelter ini di Kabupaten Lingga,โ€ tutupnya.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait