PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id – Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, diketahui juga menjabat sebagai pimpinan redaksi media online presisimedia.com.
Fakta tersebut terungkap dari penelusuran pada bagian box redaksi presisimedia.com yang mencantumkan nama Ahmad Husein Batu Bara sebagai pimpinan redaksi.
Rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi jurnalistik. Dalam ketentuan Dewan Pers, wartawan diingatkan untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk merangkap jabatan di lembaga atau organisasi yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Hal ini juga diperkuat melalui Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan LSM. Dalam dokumen tersebut disebutkan, Dewan Pers kerap menerima pengaduan masyarakat terkait wartawan atau pimpinan redaksi yang juga berperan sebagai aktivis LSM, yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Pers saat itu, Ninik Rahayu, menegaskan pentingnya menjaga independensi profesi wartawan. Ia mengingatkan bahwa untuk menghindari konflik kepentingan, wartawan yang terlibat dalam organisasi tertentu sebaiknya tidak meliput organisasi tersebut, bahkan dianjurkan mundur dari keanggotaan LSM.
“Demi menjaga independensi dan kemurnian pers profesional, wartawan sebaiknya tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” demikian penegasan dalam seruan tersebut.
Pemerhati pers Sumatera Barat, Asmar Chaniago, turut menyoroti fenomena rangkap jabatan tersebut. Ia menyayangkan adanya pimpinan media yang juga aktif memimpin LSM karena berpotensi mengaburkan batas antara fungsi kontrol sosial dan kepentingan organisasi.
“Rangkap jabatan seperti ini berisiko membuat LSM menjadi tidak objektif, karena ada kepentingan yang bisa saling memengaruhi antara media dan organisasi yang dipimpin,” ujarnya Selasa, 7 April 2026.
Selain itu, praktik rangkap jabatan dinilai rawan memunculkan konflik kepentingan, terutama ketika seorang wartawan atau pimpinan media mengutip dirinya sendiri sebagai narasumber dengan atribut sebagai aktivis LSM dalam pemberitaan.
Dewan Pers juga menegaskan bahwa wartawan harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, yakni bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan bebas dari intervensi pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ahmad Husein Batu Bara terkait rangkap jabatan tersebut.(*)
Reporter: Randi







