Sanksi Dan Klarifikasi GR Pengajar Main Fisik Terhadap Siswa

IMG 20250929 WA0038

TANGGAMUS | Go Indonesia.id — Klarifikasi (GR ) Guru tendang murid bak pendekar silat karena tersulut emosi dari ucapan muridnya dan telah ada mediasi dengan hasil damai hal ini disampaikan oleh Kepsek MTs pekon Landbaw (Paiman) kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus.

“Dia khilaf, emosinya terpancing hingga melakukan tindakan itu,” ujar Paimin

Bacaan Lainnya

Advertisement

MTs Landbaw sendiri berada di bawah naungan Yayasan Mathlaul Anwar. Perdamaian dan sanksi pada Senin, 29 September 2025, telah dilakukan tertulis antara keluarga korban dan guru GR, disaksikan Kapolsek Talangpadang serta pihak sekolah.

Sebagai tindak lanjut, guru GR dijatuhi sanksi skorsing dan diberhentikan dari kegiatan mengajar hingga akhir masa kelulusan tahun ini.

Kemenag Tanggamus melalui
Kasi Pendidikan Madrasah (Musannif) juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, sanksi lanjutan dari Kemenag akan menyesuaikan keputusan yayasan.

“Kalau sudah ada keputusan di tingkat yayasan, kami akan menindaklanjuti. Saat ini kami belum bisa bicara lebih jauh,” pungkasnya, di kutip dari Lampost.co.

“Karena MTs ini berada di bawah yayasan, maka penyelesaian awal dilakukan oleh pihak sekolah dan yayasan. Kami di Kemenag menunggu hasil keputusan yayasan, baru setelah itu memanggil pihak terkait,” tambah Musannif.

Widodo (Kakon) Landbaw juga menyebutkan, bahwa pihak sekolah bersama orang tua murid telah melakukan mediasi pada hari ini.

“Iya, benar kejadian itu di pekon kami. Hari ini sudah ada mediasi dengan orang tua murid, hanya saja saya tidak bisa mendampingi karena sedang ada kegiatan lain,” kata nya.

Sebelumnya ramai diberitakan, sebuah video pendek memperlihatkan aksi tidak pantas yang diduga dilakukan seorang guru terhadap muridnya. Peristiwa tersebut sontak menuai perhatian warganet dan menjadi viral.

Reporter (Rinto)


Advertisement

Pos terkait