Satgas PETI Bungo Sikat Tambang Emas Ilegal di Rantau Pandan, Dua Excavator Diamankan Usai Kejar-Kejaran di Sungai Batang Bungo

IMG 20260305 WA0227

BUNGO | Go Indonesia.Id – Tim Satuan Tugas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo akhirnya bergerak tegas menindak aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Rantau Pandan.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam (4/3/2026), petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Operasi tersebut dipimpin langsung Ketua Satgas PETI II sekaligus Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polres Bungo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pada pukul 21.30 WIB, dilanjutkan dengan briefing singkat sebelum tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI di wilayah Rantau Pandan.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal. Tidak butuh waktu lama, pada pukul 23.00 WIB petugas menemukan dua unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang.

Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator merek SANY 215, satu unit excavator merek Sumitomo 215, puluhan galon BBM kosong, satu unit mesin dompeng, satu set hasbuk beserta karpet, serta sekitar 50 meter selang gabang.

Namun saat tim mendekat, operator alat berat berusaha melarikan diri dengan membawa alat berat menyeberangi Sungai Batang Bungo. Kondisi ini sempat menyulitkan petugas, karena sebagian personel harus menyeberangi sungai dengan cara berenang untuk melakukan pengejaran.

Setelah melalui proses yang cukup menantang, pada Kamis dini hari (5/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, tim akhirnya berhasil mengevakuasi kedua alat berat tersebut dan membawanya ke pinggir jalan raya.

Sementara itu, operator alat berat diduga berhasil kabur setelah menyeberangi sungai. Berdasarkan informasi di lapangan, alat berat tersebut diduga milik seseorang bernama Saprizal alias Sap, warga Desa Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB kedua alat berat yang telah diamankan tersebut dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses lebih lanjut.

Operasi gabungan penertiban PETI ini berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman serta lancar.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan belakang gedung SMU Negeri 8 Rantau Pandan.

Aktivitas PETI tersebut dinilai merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem sungai dan masyarakat sekitar.

Dua unit excavator yang diamankan kini dijadikan barang bukti dan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait