Zulkifli Yusuf, HPSLI Apresiasi Pemprov Kepri atas Dukungan Program Sedimentasi Laut Kementerian KKP

IMG 20250506 WA0013

KEPRI | Go Indonesia.id – Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI), Zulkifli Yusuf, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau .

Atas dukungannya terhadap program sedimentasi laut yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). IMG 20250506 WA0015

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Zulkifli, dukungan Pemprov Kepri terhadap rencana pengelolaan hasil sedimentasi pasir laut di wilayah perairan Kepulauan Riau sejalan dengan kebijakan nasional.

“Kami mengapresiasi langkah Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Bintan, Lingga, dan Karimun, yang turut serta mendukung penuh program strategis ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/5/2024).

Wakil Gubernur Kepri, Haris Pratamura, menegaskan bahwa rencana sedimentasi tersebut telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat serta telah terkoordinasi lintas kementerian seperti Kemenko dan KKP.

“Kegiatan ini sudah disetujui KKP dan lokasinya meliputi Desa Numbing di Kabupaten Bintan, serta wilayah di Kabupaten Karimun dan Lingga. Pemprov Kepri sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat,” jelasnya saat ditemui di Bintan Timur.

Sedimentasi laut yang dimaksud merupakan proses pendalaman alur pelayaran melalui teknologi pemisahan partikel pasir dan material di dasar laut, berbeda dengan tambang pasir darat yang berisiko merusak ekosistem pulau.

Teknologi yang digunakan dalam proses ini adalah kapal TSHD (Trailing Suction Hopper Dredger), sesuai dengan arahan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Zulkifli menegaskan bahwa HPSLI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menangani sedimentasi laut secara legal dan berkelanjutan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 dan diperkuat dengan Permendag No. 20 Tahun 2024 serta No. 09 Tahun 2025.

“Kami tegas menolak segala bentuk penambangan pasir laut ilegal yang merugikan negara dan ekosistem,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari pengolahan pasir laut sangat besar.

Berdasarkan data KKP, ekspor pasir laut dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp 67 triliun.

“Angka ini sepuluh kali lipat dari anggaran KKP yang hanya sekitar Rp 6,7 triliun. Ini peluang besar yang harus dikelola dengan bijak dan legal,” tambahnya.

HPSLI juga mendorong percepatan pemberian izin kepada perusahaan yang telah memenuhi syarat agar pemanfaatan sedimentasi laut bisa segera terealisasi dan memberi dampak pada kesejahteraan nelayan serta ekonomi daerah.

Tak hanya itu, Zulkifli mengusulkan agar KKP juga mendukung proyek strategis pendalaman alur pelayaran di wilayah Kepri, seperti alur Kundur, Moro, dan Combol, untuk menunjang kelancaran arus ekonomi maritim.

Sebagai putra daerah Kepulauan Riau, Zulkifli menyatakan komitmennya untuk kembali dan membangun tanah kelahirannya melalui kontribusi dalam sektor kelautan.

“Kami berharap program ini membawa manfaat besar bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan masa depan ekonomi Kepri,” pungkasnya.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait