Seorang ABK Lori Sampah No. 54 Pemko Batam Melakukan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang ABK Lori Sampah No. 54 Pemko Batam Melakukan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

BATAM | Go Indonesia.id-Pelaku yang berinisial T (20 thn) telah melakukan pemerkosaan dirumah korban dengan mengancam pakai pisau  saat melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 wib dimana korban sedang tidur lelap.

Dimana pelaku melakukan pemerkosaan pada tgl 22/ 12 /2024 pada malam hari dengan memasuki rumah korban lewat jendela  yang mana letak rumahnya di tempat pembuangan sampah di TPA Punggur.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Video Go Indonesia.id Chanel

 

Saat ini korban yang berinisial ( V ) yang masih berumur 17 tahun masih duduk di bangku sekolah SMK, bersama orang tua nya langsung membuat laporan ke Polsek Nongsa,pada pukul 15;00 wib ,kamis (26/12/24)

Dan team Polsek Nongsa langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku di TPA Punggur,tidak ada perlawanan .
Di dalam kejadian ini pihak korban adalah anggota hikaro sguad,team hikaro sguad bersama ketuanya bapak Bayu alvino.

3 64

Langsung datang ke Polsek Nongsa, ketua Hikaro sguad saat di wawancarai oleh awak media go Indonesia beliau berkata mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada kawan kawan hikaro sguad yang telah ikut membantu mencari para pelaku.

Dan ketua hikaro sguad menegaskan supaya pihak kepolisian menegakkan hukum yang seadil adilnya dan proses pelaku menurut aturan yang berlaku.

Reporter : BC


Advertisement

Pos terkait