MADINA | Go Indonesia.id β Seorang penambang emas ilegal dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan tambang Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban diketahui bernama AB (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina. Peristiwa tragis itu terjadi saat AB bersama sembilan rekan lainnya tengah melakukan aktivitas penambangan emas menggunakan mesin dompeng.
Kapolsek Lingga Bayu, AKP P. Ritonga, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.30 WIB dan segera menuju lokasi bersama personel Polsek serta tim medis dari Puskesmas Simpang Durian.
“Setibanya di lokasi, korban telah berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah warga di Dusun Pulo Padang sebelum akhirnya diberangkatkan ke rumah duka di Desa Ampung Siala menggunakan ambulans,” kata AKP Ritonga, Minggu malam.
Menurut keterangan saksi bernama AW, para penambang memulai aktivitas sejak pukul 10.00 WIB. Setelah sempat beristirahat pada siang hari, mereka melanjutkan pekerjaan sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 17.30 WIB, tiba-tiba terjadi longsor di lokasi tambang. Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun AB tidak berhasil menyelamatkan diri karena kakinya terjepit reruntuhan tanah.
Evakuasi dilakukan menggunakan alat berat, dan sekitar pukul 18.30 WIB, jasad korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah.
AKP Ritonga menegaskan bahwa kejadian ini masih dalam proses penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam bentuk apapun.
βSaya sudah sampaikan kepada camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat agar memberikan imbauan kepada warga untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI guna mencegah kejadian serupa,β tegasnya.
Sebelumnya, pada 24 April 2025, Kapolres Mandailing Natal bersama unsur Muspika, Subdenpom, Danramil 16 Batang Natal, Satpol PP, serta tokoh masyarakat telah memberikan imbauan larangan penambangan di lokasi yang sama. Namun, kegiatan tambang ilegal masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Pihak Polsek Lingga Bayu pun disebut telah berulang kali menyampaikan larangan, namun warga tetap nekat melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Reporter: Muhammad Hamka, S.Pd