TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Sebagai mitra strategis, media diharapkan siap mendukung program Gempur Rokok Ilegal, mengingat pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya pembangunan negara.
Hal ini disampaikan oleh Setia Handaya, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tanjungpinang, pada ,sabtu (22/2/25)
Setia Handaya menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum (APH), tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.
“Sinergi dengan wartawan sangat penting untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya rokok ilegal serta sanksi hukumnya yang sangat serius.
Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga puluhan tahun dan denda sebesar nilai barang bukti yang disita saat razia,” tegasnya.
Program Gempur Rokok Ilegal merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya media, informasi terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan secara luas dan efektif.
Reporter: Edy