Siapa di Balik Praktik Judi yang Masih Marak di Anambas?

IMG 20250512 WA0035

TAREMPA,ANAMBAS | Go Indonesia.id_ Di tengah sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan komitmennya untuk memberantas perjudian di Indonesia—sebagaimana diumumkan dalam sidang kabinet paripurna perdananya pada akhir Oktober 2024—praktik perjudian justru masih marak terjadi di Kab Kepulauan Anambas, khususnya di Tarempa, Kec Siantan.

Pantauan media di lapangan menemukan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terang-terangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Di salah satu rumah warga, terlihat seorang perempuan tengah menulis dan menjual kupon nomor judi online.

Saat dikonfirmasi, perempuan tersebut mengakui bahwa penjualan kupon dilakukan setiap hari, meskipun belakangan ini jumlah pembeli menurun karena kondisi ekonomi yang sulit.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Sepertinya ada yang membekingi, orang kuat,” ujarnya singkat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang berada di balik aktivitas ilegal ini?

Mengapa bisa bertahan begitu lama tanpa tindakan hukum, padahal jelas-jelas melanggar undang-undang dan bertentangan dengan arahan langsung Presiden?

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Anambas untuk segera mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat penting demi memulihkan kepercayaan publik serta mendukung komitmen Presiden dalam memberantas segala bentuk perjudian di tanah air.

Hingga berita ini diterbitkan pada 12 Mei 2025, praktik perjudian tersebut masih berjalan dan belum terlihat adanya penindakan dari pihak berwajib.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait