Sikap Resmi Ombudsman RI Terkait Kasus Hukum yang Dihadapi Hery Susanto

aa 10

JAKARTA | Go Indonesia.id- Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026).

Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan. Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter ; Zahra


Advertisement

Pos terkait