BATAM | Go Indonesia.id_ Upaya menarik investasi ke Kabupaten Natuna melalui pemasangan spanduk promosi di sejumlah titik strategis di Kota Batam belakangan ini menuai sorotan publik.
Spanduk-spanduk tersebut menampilkan foto Bupati Natuna lengkap dengan lambang resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, namun tanpa mencantumkan unsur pimpinan daerah lainnya seperti Sekretaris Daerah.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama terkait etika representasi pemerintahan.
Sebab, penggunaan lambang resmi pemerintah seharusnya mencerminkan representasi institusi secara kolektif, bukan bersifat personal.(27/5/25).
Tim media telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Bupati Natuna mengenai maksud dan tujuan pemasangan spanduk tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Selain itu, konfirmasi juga telah disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, namun belum mendapat tanggapan resmi.
Sikap diam ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat terkait proses di balik promosi tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Natuna yang kini berdomisili di Batam, namun enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa promosi daerah memang merupakan langkah strategis.
Namun menurutnya, hal tersebut semestinya dilakukan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
βKetika logo resmi pemerintah digunakan, maka itu bukan lagi urusan pribadi. Harus ada kebersamaan antar unsur pimpinan.
Jika hanya satu sosok yang ditampilkan, publik bisa salah menafsirkan pesan yang ingin disampaikan,β ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Pemkab Natuna terkait konsep maupun proses pemasangan spanduk, termasuk apakah promosi ini telah melalui mekanisme koordinasi internal.
Promosi investasi tentu penting demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, etika birokrasi dan penggunaan simbol-simbol negara tetap harus dijaga agar kepercayaan publik baik dari dalam maupun luar daerah tetap terpelihara.
Reporter : Baharullazi