Tambang Emas Ilegal Milik Ponidi Bebas Beraktivitas di Merangin, Hukum Seolah Tak Bertaji

IMG 20250915 WA0076

MERANGIN | Go Indonesia.id – Tambang emas ilegal di Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kian jadi buah bibir. Sosok bernama Ponidi disebut-sebut menguasai satu set Dompeng dan dengan pongahnya tetap beroperasi, seolah kebal hukum dan menantang Aparat Penegak Hukum (APH).

Pantauan Minggu (14/9/2025), aktivitas liar itu berlangsung tanpa hambatan. Mesin Dompeng meraung di pinggiran Sungai, tanah digerus, air berubah keruh, dan ekosistem hancur. Warga sekitar mengaku resah, namun tak berdaya menghadapi kesombongan penguasa tambang ilegal ini.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Upaya konfirmasi ke Ponidi pun sia-sia. Telepon sempat diangkat, lalu tiba-tiba diputus sepihak. Ketika nomor ponselnya diminta ke salah satu anggotanya, jawaban yang didapat justru penolakan. Sikap angkuh ini jelas-jelas menunjukkan adanya arogansi dan keberanian menantang hukum.

Masyarakat menegaskan, Kapolres Merangin hingga Kapolda Jambi jangan lagi tutup mata. Jika hukum masih ada di negeri ini, Dompeng Dompeng milik Ponidi harus segera disapu bersih dan dimusnahkan.

Praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) bukan pelanggaran kecil. Sesuai Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku diancam penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tambang ilegal Ponidi masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Tabir Selatan.

Publik kini menunggu: apakah aparat berani menegakkan hukum, atau justru membiarkan tambang ilegal ini menjadi simbol nyata matinya wibawa Negara?(tim)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait