KUANSING / Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyulut sorotan publik.
Berdasarkan laporan masyarakat yang disertai dokumentasi video, praktik tambang ilegal ini masih bebas beroperasi di kawasan F7 Desa Sungai Kuning dan sekitarnya, Kecamatan Singingi, hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Dalam rekaman yang diterima redaksi, terlihat alat berat jenis ekskavator dan box penyaring emas bekerja aktif sejak 11 Februari 2026.
Fakta ini menegaskan bahwa PETI di Kuansing tak lagi sekadar mengandalkan rakit tradisional, melainkan telah naik kelas dengan penggunaan peralatan beratβyang berarti potensi kerusakan lingkungan jauh lebih besar.
Ironisnya, aktivitas ini berlangsung meski sebelumnya aparat dari Polres Kuantan Singingi telah melakukan sejumlah penertiban, termasuk pembakaran rakit PETI di titik-titik rawan.
Namun, fakta lapangan berbicara lain: tambang ilegal belum juga surut, bahkan kian marak dan terang-terangan.
Dampak di kawasan Sungai Kuning dilaporkan serius. Ekosistem rusak, air tercemar, dan lingkungan sekitar terganggu-kekhawatiran yang terus disuarakan warga.
Kondisi ini memantik pertanyaan publik soal efektivitas dan konsistensi penegakan hukum terhadap PETI yang jelas-jelas melanggar aturan.
Di atas kertas, setiap rilis penertiban selalu menegaskan komitmen aparat untuk menutup ruang PETI yang merusak dan merugikan masyarakat.
Namun realitas di lapangan, termasuk di lokasi-lokasi yang relatif dekat dengan pusat Teluk Kuantan memunculkan persepsi publik yang beragam: apakah penindakan sudah menyentuh akar persoalan?
Masyarakat kini menunggu langkah lebih tegas, konsisten, dan berkelanjutan agar PETI benar-benar dihentikan secara menyeluruh.
Bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan penegakan hukum yang memberi kepastian dan menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing.
Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi lingkungan serta dorongan agar penegakan hukum tidak berhenti di tataran simbolik.
REDAKSI







