BATAM | Go Indonesia.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam ,membatasi jumlah pendukung hadir saat pengundian nomor urut pasang calon Pilkada 2024.
Koordinator TIM Pemenangan NADI mengatakan membatasi jumlah pengunjung maksimal 40 orang pada saat pengundian nomor urut pasangan calon.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan antar pendukung dan simpatisan paslon.senin (23/9/24)
“Pengundian nomor urut paslon akan digelar di Hotel Aston Pelita Batam mulai pukul 08.00 WIB. Pada saat pelaksanaan di batasi masing-masing calon di intruksikan 40 orang yang di lengkapi dengan id card yang di berikan panitia KPU,” katanya.
Sesudah pengundian nomor urut KPU Kota Batam dan semua paslon akan ikut dalam deklarasi damai dan tahapan selanjutanya yakni kampanye.
“Deklarasi damai untuk memastikan pasangan calon memiliki komitmen dalam aturan kampanye apa yang boleh dan di larang, sesuai dengan PKPU Nomor 13 mengenai kampanye Pilkada,” katanya.
Sebelumnya,hanya satu pasalon yang akan dapftar di KPU Kota Batam, namun ada keputusan dan MK tentang perubahan pemilu pilkada maka resmi menetapkan dua pasangan calon pada Pilkada 2024.
Nuryanto dan Hardi dan Amsakar dan Li Claudia sebagai Calon Walikota dan Wakil
Reporter : Rania Z