TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id β Tokoh muda Kepulauan Riau, Andry Amsy, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap pelantikan Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 14/PANSEL/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025.
Pelantikan yang berlangsung pada 16 Juli 2025 di kediaman rumah dinas Bupati Karimun itu menuai sorotan tajam dari Andry. Menurutnya, sosok yang ditunjuk, yakni Zondervan, memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan, terutama karena keterlibatannya sebagai saksi dalam beberapa kasus korupsi saat menjabat di salah satu posisi di BUMD Kota Tanjungpinang.
βNama Zondervan pernah muncul dalam audit kasus korupsi BUMD Tanjungpinang, di mana dalam laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau, ia tercatat menggunakan dana non-usaha sebesar Rp403 juta dari total kerugian Rp517 juta.
Dana tersebut berasal dari pinjaman Bank Riau Kepri dan disalahgunakan, meskipun dalam proses hukum hanya satu nama yang dijerat, yakni Dhiya Widjiasih,β ungkap Andry saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (23/7/2025).
Tak hanya itu, Andry juga mengingatkan bahwa Zondervan pernah diperiksa dalam kasus kuota rokok yang melibatkan mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi. Dalam persidangan, Zondervan disebut pernah menyetor sejumlah uang kepada pihak tertentu, yang dinilai memperkuat kekhawatiran publik terhadap integritasnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Zondervan diberhentikan. Sangat disayangkan jika pansel tidak mempertimbangkan rekam jejak kandidat dan justru mengabaikan potensi putra-putra daerah Karimun,” tegas Andry.
Andry menilai kembalinya nama Zondervan dalam struktur BUMD Karimun justru memperbesar keraguan masyarakat atas proses seleksi dan transparansi jabatan publik, terlebih karena posisi tersebut sangat erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan negara.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membuka ruang klarifikasi atau audit ulang terhadap hasil seleksi, agar tidak mencederai citra tata kelola BUMD yang seharusnya bersih dan transparan.
βKami mendukung langkah sejumlah ormas yang turut mempertanyakan hasil pansel ini.
Dalam waktu dekat, kami berencana menyurati Pemkab Karimun dan DPRD Karimun agar turut mengawal persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik,β pungkas Andry Amsy.
Reporter: Edy
Editor: Redaksi Go Indonesia.id