PAI LAYANG,BATAM | Go Indonesia.id β Aktivitas cut and fill diduga tengah berlangsung secara ilegal di kawasan Pulau Pai Layang, Kota Batam.
Hal ini memicu reaksi keras dari tokoh muda Melayu sekaligus Panglima Gagak Hitam, Arba Udin, yang mengecam keras dugaan pengrusakan lingkungan tersebut, Jumat (26/7/2025).
βJika benar ada praktik cut and fill tanpa izin, itu adalah bentuk kejahatan terhadap alam dan warisan leluhur kami.
Aparat penegak hukum harus segera bertindak!β tegas Arba Udin kepada Go Indonesia.
Arba menyebut Pulau Pai Layang sebagai bagian dari identitas dan kekayaan alam masyarakat Melayu yang tidak boleh dirusak atas nama kepentingan ekonomi atau proyek penguasaan lahan.
Ia mendesak semua pihak, termasuk pemerintah, agar tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini.
βKami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pohon dan tanah, ini soal harga diri dan keberlangsungan tanah Melayu,β katanya geram.
Ia menyatakan akan menggerakkan masyarakat adat dan elemen sipil untuk turun ke lapangan dan memastikan aktivitas ilegal itu dihentikan.
Arba juga mengingatkan bahwa pembiaran atas tindakan seperti ini bisa memicu konflik horizontal di kemudian hari.
βKalau pemerintah dan aparat diam, kami yang akan bersuara.
Kami tidak akan membiarkan tanah ini digerus sedikit pun demi kepentingan segelintir orang,β tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, maupun otoritas kawasan terkait dugaan aktivitas cut and fill di lokasi tersebut. Namun tekanan publik dari tokoh adat dan masyarakat sipil terus menguat.
βKami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan ancaman, ini komitmen,β tutup Arba Udin.
Reporter: AA