Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

SIDOARJO | Go Indonesia.id-Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu Yoyok Budiyanto 49 tahun warga Kedunglo Prambon Sidoarjo pada hari Jumat (8/11/24) sekitar jam 11 siang di pinggir jalan depan Perumtas 6 Balongbendo

Dalam keterangan tertulisnya (11/11) Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain SH MH menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pelaku pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sabu

Bacaan Lainnya

Advertisement

Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

Atas informasi itu kemudian petugas bergegas menangkap pelaku yang diduga akan bertransaksi di atas sepeda motor untuk menunggu pembeli.

Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi 2 181

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti 1 buah bungkus rokok merk aicon ,2 klip berisi sabu masing masing 0,28 gram, 1 buah hp merk realme sebagai sarana komunikasi serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam plat S 5794 PB

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Krian guna penyidikan lebih lanjut

Reporter : (Redho)


Advertisement

Pos terkait