TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Kasus pemagaran fasilitas umum (fasum) berupa akses jalan di Perumahan Wonosobo Residence, Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau, kembali memicu keresahan warga.
Aksi pemagaran yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat Pemko Tanjungpinang berinisial IJ, yang disebut sebagai ahli waris lahan, membuat mobilitas warga terganggu dan memunculkan polemik baru di lingkungan tersebut.
Warga menilai tindakan tersebut melanggar kesepakatan. Dalam mediasi pada Oktober 2025, pihak terkait disebut telah berjanji untuk tidak melakukan pemagaran.
Namun beberapa hari kemudian, pemagaran kembali dilakukan bahkan melebar ke area yang diklaim warga sebagai fasum jalan perumahan.
“Saat hujan deras, rumah saya banjir lumpur karena saluran dan akses ditutup pagar itu,” ujar Iskandar, salah satu warga terdampak sekaligus mantan aktivis.
Ia mengecam tindakan tersebut dan meminta Satpol PP Tanjungpinang turun tangan karena lahan yang dipagar diduga merupakan fasilitas umum yang diserahkan oleh pihak developer.
Iskandar menyebut warga sudah mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Wali Kota Tanjungpinang melalui Kelurahan Batu 9.
Surat tersebut ditandatangani oleh ketua RT dan lurah setempat. “Jika tidak segera ditangani, kami bersama keluarga akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Mediasi Berjalan Alot
Pantauan pada Sabtu, 22 November 2025, menunjukkan hadirnya Babinsa Polsek Tanjungpinang Timur serta ketua RT 01/RW 03, Eko, untuk meninjau lokasi.
Warga menjelaskan bahwa mediasi sebelumnya pada 18 Oktober 2025 telah melibatkan developer, pemilik lahan, dan perwakilan Kelurahan Batu 9. Hasilnya, pemilik lahan sepakat untuk tidak memagar area tersebut.
Namun kesepakatan itu kembali berubah. Pemagaran tetap dilakukan dan disebut mengambil sebagian badan jalan blok A, sehingga akses warga tertutup.
“Kami sudah sampaikan ke warga bahwa pemilik lahan tetap memagar. Karena itu beberapa warga mengambil jalur hukum, mulai dari laporan ke Wali Kota hingga pihak kelurahan.
Tapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.
Warga Hindari Sikap Konfrontatif
Warga menegaskan tidak ingin mengambil tindakan anarkis dan berharap pemerintah memberi kejelasan. Hingga kini komunikasi dengan pihak pemilik lahan disebut berjalan sulit.
Rencananya, warga akan kembali menggelar pertemuan pada Minggu malam (23/11/2025) untuk membahas langkah lanjutan.
Mereka juga akan mengundang Lurah Batu 9 serta berharap adanya tindak lanjut dari Pemko Tanjungpinang guna menyelesaikan sengketa pemagaran fasum ini.
“Intinya kami menunggu arahan dari lurah atau Wali Kota. Kalau mereka siap mediasi, kami sangat terbuka,” ujar warga.
Reporter : Edy







