TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, mengikuti peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025) secara virtual.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran instansi terkait.
Peluncuran IPKD MCP merupakan program strategis Deputi Pencegahan KPK RI untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat Daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Namun, jika pencegahan diabaikan karena dianggap kurang signifikan, maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal. Pencegahan harus masuk ke semua bidang, termasuk pemerintahan Daerah,” ujar Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas inisiatif dan pendampingan dalam implementasi MCP. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dengan menerapkan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan yang transparan dan akuntabel guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Katamso.
Peluncuran IPKD MCP 2025 ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah Daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan. KPK juga akan melakukan evaluasi berkala sebagai indikator utama efektivitas implementasi program pencegahan korupsi di Daerah.(*)
*Redaksi*