TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id– Konflik terkait pelelangan aset Taman Gurindam 12 kembali mengguncang publik. Tokoh muda BP3KR, Bang Andre Amzy, angkat suara keras, mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menghentikan seluruh proses pelelangan dan segera mengembalikan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Menurut Andre, sikap Pemprov yang terus menunda penyelesaian status aset ini justru memperpanjang kegaduhan dan merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.(26/9/25)
“Provinsi boleh membangun, tapi secara aturan, aset itu harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Jangan biarkan polemik ini berkepanjangan. Masyarakat sudah lama menunggu kepastian!” tegasnya.
Anggota Dewan Jadi “Panggung Politik” Masalah Gurindam 12?
Andre juga mengecam sikap sebagian anggota DPRD yang dinilai menjadikan isu ini sebagai ajang pencitraan politik semu.
“Ini bukan panggung sandiwara! Dewan harus membantu masyarakat, bukan menambah kebingungan dan ketidakpastian,” kritiknya pedas.
Pengamat Sebut Konflik Ini Akibat Lemahnya Sinkronisasi Pemerintah
Seorang pengamat tata kelola aset publik menjelaskan bahwa polemik Gurindam 12 adalah cerminan nyata dari lemahnya koordinasi antara Pemprov dan Pemko Tanjungpinang.
“Undang-Undang Pemerintahan Daerah jelas: aset yang dibangun provinsi di wilayah kota harus melalui mekanisme hibah atau serah terima. Tapi mekanisme ini sering diabaikan sehingga aset jadi abu-abu, tidak jelas dikelola siapa,” katanya.
Pengamat itu menegaskan bahwa solusi ideal adalah kolaborasi yang transparan demi kepentingan publik.
“Kalau dikelola dengan baik, Gurindam 12 bisa jadi ikon wisata sekaligus ruang hidup UMKM lokal. Tapi kalau tarik-menarik politik terus terjadi, yang rugi tetap masyarakat kecil,” pungkasnya.
Pedagang Diabaikan? Pendekatan Kemanusiaan Jadi Kunci
Andre juga mendesak agar penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan manusiawi, melibatkan koordinator pedagang yang benar-benar paham kondisi lapangan.
“Pedagang jangan disingkirkan! Mereka cuma perlu diarahkan dan ditata supaya lebih tertib dan sejahtera,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jangan Kuasai Aset, Serahkan ke Pemko!
Sebagai ikon dan ruang sosial masyarakat Tanjungpinang, Gurindam 12 seharusnya dikelola oleh pemerintah kota, bukan provinsi.
“Pemprov fokus bangun saja, jangan menguasai aset. Kewenangan harus dikembalikan ke Pemko!” seru Andre.
Drama panas Gurindam 12 ini belum usai! Publik kini menanti langkah nyata Gubernur dan DPRD agar segera hentikan tarik-menarik dan beri solusi permanen untuk rakyat. Jika tidak, ketegangan diprediksi makin melebar!
Reporter : Edy