Wakil Ketua DPW IWOI Kepri Abdul Aziz Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang dalam Memberantas Rokok Ilegal

IMG 20250207 WA0005

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepulauan Riau, Abdul Aziz, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Bea Cukai Tanjungpinang dalam menangani peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara.

“Kami mendukung penuh segala kebijakan yang bertujuan memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran rokok tanpa cukai. Ini langkah penting untuk menjaga pemasukan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya pada Selasa (6/2/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 55 huruf (c) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa:

Hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Denda antara 2 hingga 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi, tetapi juga bagi industri yang patuh terhadap regulasi. Oleh karena itu, Abdul Aziz mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aktivitas ilegal ini.

“Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, baik Bea Cukai, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Bea Cukai, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum guna mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya ini. Semoga sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait