Warga Bakar Pompong Penambang Barang Antik dan PETI di Sungai Batanghari

IMG 20250412 WA0000

MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Sebuah pompong milik penambang barang antik dan penambang emas tanpa izin (PETI) dibakar warga di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga mendapat kabar adanya aktivitas pencarian barang antik dan penambangan ilegal di aliran Sungai tersebut. Puluhan warga kemudian berkumpul di RT 04 Desa Gedong Karya dan bergerak menuju lokasi menggunakan pompong.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Setibanya di lokasi, warga menemukan Satu unit pompong tengah digunakan oleh tujuh orang pelaku yang sedang beraktivitas. Warga yang emosi meminta pelaku meninggalkan perahu dan terjun ke Sungai. Setelah para pelaku mencebur ke air dan berenang ke tepian, warga langsung membakar pompong milik pelaku.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas, AKP Saaluddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa ketujuh pelaku berhasil berenang ke tepian dan selamat, namun hingga kini keberadaan mereka belum diketahui.

โ€œSebelum pembakaran, warga sudah mengarahkan agar pelaku meninggalkan lokasi, namun tidak diindahkan. Akibatnya, emosi warga memuncak dan terjadilah aksi pembakaran,โ€ ungkap AKP Saaluddin, Jumat (11/4/2025).

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pemantauan di lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. โ€œKami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,โ€ tambahnya.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait