NIAS SELATAN | Go Indonesia.id– Sejumlah warga Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Asaeli Halawa sejak tahun 2020 hingga 2023.
Laporan resmi masyarakat telah disampaikan ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta Polres Nias Selatan.(27/8/25)
Dalam laporan tertulis yang diajukan warga bernama Fatinaso Bu’ulolo, disebutkan adanya sejumlah indikasi penyalahgunaan anggaran, baik dari program fisik maupun non-fisik. Salah satu sorotan utama adalah proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, serta ketiadaan papan informasi proyek yang semestinya dipasang sebagai bentuk transparansi publik.
“Pembangunan banyak yang tidak sesuai. Tidak ada papan kegiatan, tidak jelas anggaran dari mana dan digunakan untuk apa saja. Kami curiga ada dana yang disalahgunakan,” ujar Fatinaso kepada media.
Warga menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dana desa penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui layanan pengaduan sempat merespons laporan tersebut via pesan WhatsApp dari nomor 08111220xxxx, dengan menyatakan akan menindaklanjuti. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret atau pernyataan resmi dari Kejaksaan maupun Inspektorat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut.
“Jangan tunggu sampai masyarakat marah. Kami hanya ingin dana desa dikelola dengan benar, untuk pembangunan dan kesejahteraan, bukan untuk memperkaya diri,” tegas Fatinaso.
Warga Desa Amorosa juga menyatakan siap mengawal proses hukum ini. Jika laporan mereka terus diabaikan, masyarakat berencana membawa kasus tersebut ke Ombudsman RI, Kementerian Desa, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reporter: Deni Zega