Warga Desa Kandangan Akan Lapor Polisi Akibat Penyerangan dan Pengrusakan Rumah

IMG 20250216 WA0056

SIMALUNGUN | Go Indonesia.id –Senun (70), warga Dusun 2, Lorong 9, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengalami insiden penyerangan dan pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oleh Pon bersama istri dan kedua anaknya pada Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pon, bersama dua anak laki-lakinya, Dms dan Tgh, diduga tidak hanya merusak rumah, tetapi juga mengancam serta menganiaya Sisu (37), putri Senun. Peristiwa ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara Sisu dan Pon. Baik pelaku maupun korban diketahui merupakan tetangga di Dusun 2, Lorong 9, Desa Kandangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut saksi mata, Rijal, insiden bermula ketika Dms dan Tgh datang membawa batu dan melempari kaca jendela rumah Senun. Sambil berteriak, mereka memanggil Sisu dengan sebutan kasar.

“Hei Sisu, pelakor! Keluar kau!” teriak mereka sambil menghancurkan kaca jendela rumah korban.

Tak hanya merusak rumah, Dms dan Tgh juga mengancam akan membunuh Sisu dengan cara menabraknya jika bertemu di jalan.

Sekitar 30 menit kemudian, Pon dan istrinya tiba di lokasi. Bukannya meredakan situasi, mereka justru ikut melakukan kekerasan terhadap Sisu dengan menarik, menjambak rambut, dan bahkan meludahi korban.

Dengan nada sombong, Pon dan istrinya menyatakan bahwa mereka tidak peduli jika rumah Senun dirusak, karena mereka mampu membangunnya kembali.

“Jangan kan cuma kaca jendela yang pecah, rumah seperti ini pun bisa kami bangun kembali jika dihancurkan,” ujar mereka dengan angkuh.

Kepala Desa: Mediasi Gagal, Korban Akan Melapor ke Polisi

Kepala Desa Kandangan, Legiman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa konflik antara kedua belah pihak sudah berulang kali dimediasi di kantor desa, namun tidak pernah membuahkan hasil yang permanen.

“Sudah beberapa kali mereka kami mediasi di kantor desa. Namun, untuk kejadian yang terbaru ini, pihak korban sudah tidak mau berdamai lagi. Mereka meminta agar kasus ini diproses secara hukum dan akan membuat laporan resmi ke Polres Perdagangan,” jelas Legiman.

Kini, keluarga korban berencana membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter : Yugo G


Advertisement

Pos terkait