KELARIK UTARA | Go Indonesia.id_ Puluhan warga Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, mendatangi Kantor Desa Kelarik Utara untuk meminta penjelasan terkait dugaan ketidakadilan dan ketidakterbukaan dalam penerbitan 13 surat tanah (alas hak) di wilayah Mabai RT 003/RW 001.
Warga menduga proses penerbitan surat tersebut tidak dilakukan secara transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya penyimpangan. (11/12/25).
Selain itu, sebagian surat justru diterbitkan atas nama warga desa serta beberapa warga yang dinilai tidak layak, sehingga memicu protes dari masyarakat.
13 Surat Tanah yang Dipersoalkan
Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Kesalahpahaman yang diterbitkan Pemerintah Desa Kelarik Utara, berikut 13 nama pemegang surat alas hak yang diminta warga untuk dilebur:
1. Sahrullazi – 593/157/DKU-BU/SKRPT/2025
2. Baliyan – 593/158/DKU-BU/SKRPT/2025
3. Buhari – 593/159/DKU-BU/SKRPT/2025
4. Zaidi – 593/114/DKU-BU/SKRPT/2025
5. Ramli – 593/125/DKU-BU/SKRPT/2025
6. Sinarti – 593/126/DKU-BU/SKRPT/2025
7. Raus – 593/110/DKU-BU/SKRPT/2025
8. Abdul Manap – 593/107/DKU-BU/SKRPT/2025
9. Indra Saputra – 593/109/DKU-BU/SKRPT/2025
10. Suparto – 593/111/DKU-BU/SKRPT/2025
11. Widia Vera Yunita – 593/112/DKU-BU/SKRPT/2025
12. Yanto – 593/113/DKU-BU/SKRPT/2025
13. Citra Albia – 593/108/DKU-BU/SKRPT/2025
Kades Zapridin Bersedia Melebur & Meminta Maaf
Dalam musyawarah bersama warga, Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin, menyatakan bersedia melebur seluruh surat tanah tersebut menjadi Tanah Desa sesuai permintaan masyarakat.
Zapridin mengatakan keputusan itu diambil demi menghindari perpecahan dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Saya bersedia melebur seluruh surat tersebut berdasarkan permintaan warga. Saya juga memohon maaf jika hal ini menimbulkan keributan. Kami pastikan hal serupa tidak akan terulang lagi,” ujar Zapridin dalam forum musyawarah.
Ia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah desa akan memperbaiki tata kelola administrasi agar lebih terbuka dan akuntabel.
Warga Harap Transparansi ke Depan
Masyarakat Kelarik Utara berharap agar:
Proses administrasi pertanahan dilakukan secara terbuka
Tidak ada lagi penerbitan surat yang dianggap merugikan warga
Pemerintah desa lebih teliti dalam memvalidasi data penerima hak tanah
Berita acara musyawarah telah ditandatangani sejumlah perwakilan warga dan saksi sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Reporter : Baharullazi







